TERAS GORONTALO – Pemerintah Indonesia resmi memutuskan melonggarkan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” kata Jokowi dalam video unggahannya di akun Twitter resminya malam ini.
Baca Juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Perbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka
Pertama kata Jokowi, pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Namun kata Jokowi, pada kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
“Bagi masyarkat yang masuk kategori rentan lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi.
Selain itu kata Jokowi, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.