CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh?

- 30 Juni 2022, 20:40 WIB
CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh?
CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh? /Antara/

Baca Juga: Bartholomew Kuma Berhasil Lolos, Nyawa Sabo Terancam, Berikut Bocoran One Piece chapter 1054

Sedangkan Bank Negara Indonesia yang disebutkan penerbit kuitansi itu berdiri pada 5 Juli 1946.

Tentunya BNI menjadi bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum.

Hal itu membuktikan bahwa Bank Negara Indonesia tidak dapat menerbitkan surat-surat yang sah seperti bukti kuitansi, sebelum 1946.

Dan pada tahun 1941 Belanda masih menjajah Indonesia. Sedangkan wilayah jajahan itu masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie.

Kemudian juga, pada tahun 1941, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.

Di sisi lain jelang Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Dengan demikian, unggahan yang mengklaim kuitansi utang Soekarno yang diterbitkan Bank Negara Indonesia tahun 1941 adalah salah atau hoaks.

Sekedar informasi, Aceh sebagai provinsi paling barat punya sejarah perjuangan dan kontribusi yang signifikan pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Kabupaten Bireuen di Aceh, bahkan sempat menjadi Ibu Kota Negara pada 1948 ketika Presiden Soekarno hijrah dari Yogyakarta ke Aceh menyusul agresi militer Belanda ketika itu.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah