Gaji ke-13 Cair Hari ini, Simak Besarannya Ada Tambahan Tukin 50 Persen

- 1 Juli 2022, 23:10 WIB
Ilustrasi. Gaji ke-13 Cair Hari ini, Simak Besarannya Ada Tambahan Tukin 50 Persen
Ilustrasi. Gaji ke-13 Cair Hari ini, Simak Besarannya Ada Tambahan Tukin 50 Persen /Reuters/Willy Kurniawan

TERAS GORONTALO - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini sedang berbahagia.

Pasalnya mulai hari ini Jumat 1 Juli 2022 para ASN menerima gaji ke 13.

Gaji ke 13 untuk PNS cair mulai hari ini, 1 Juli 2022.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian PNS, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. 

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Kenangan Manis untuk PNS Ingin Para Pensiunan Terima Rp 1 Miliar

Dengan keluarnya PP Nomor 16 Tahun 2022 itu, ASN yang menerima gaji ke 13, dipastikan juga mendapat tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Selain itu, bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru, pemberian gaji ke-13 ASN juga ditujukan untuk membantu pendanaan pendidikan.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah membeberkan perihal gaji ke-13.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan yang dicairkan meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x