6 Tergugat Dalam Kasus Sengketa Hak Merek Antara PS Glow dan MS Glow, Siapa Saja?

- 14 Juli 2022, 20:02 WIB
MS Glow
MS Glow /Tangkapan Layar/Instagram

2.PT. KOSMETIKA CANTIK INDONESIA (tergugat II)

Diketahui dari situs resmi Kosme.co.id, PT Kosmetika Global Indonesia didirikan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya pada tahun 2018. Pabrik tersebut bergerak di bidang kosmetik, skin care dan body care.

Baca Juga: Piala AFF U-19: Tak Diunggulkan Sejak Awal, Laos Lolos ke Final setelah Kalahkan Thailand

3.GILANG WIDYA PRAMANA (tergugat III)

Gilang Widya Pramana merupakan pemilik Juragan 99 Trans, yang bergerak di bidang transportasi darat. Gilang juga merupakan co-founder dari MS Glow For Men.

4.SHANDY PURNAMASARI (tergugat IV)

Shandy Purnamasari merupakan istri dari Juragan 99 yang juga pemilik merek dagang MS Glow.

5.TITIS INDAH WAHYU AGUSTIN (tergugat V)

6.SHEILA MARTHALIA (Tergugat VI)

Dalam putusan, Hakim telah menolak eksepsi para tergugat untuk seluruhnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PN Niaga Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah