ACT Raup 60 M Sebulan, Usut Dugaan Penyelewengan Dana, Bareskrim Polri Gandeng Kejaksaan dan Akuntan Publik

- 19 Juli 2022, 19:32 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT/

TERAS GORONTALO -  Bareskrim Polri mengungkap bahwa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dalam sebulan mampu mengumpulkan donasi sebanyak Rp 60 miliar setiap bulan.

Dari jumlah 60 M hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10 hingga 20 persennya langsung dipotong untuk keperluan gaji pegawai.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin  11 Juli 2022.

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” katanya.

Baca Juga: One Piece Film Red: Rahasia Shanks Terungkap, Hubungan Masa Lalu Luffy dan Uta

Ahmad menjelaskan, pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Sumber donasi ACT tersebut dikumpulkan dari masyaralat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga terlibat dalam aksi penggelapan dana.

Bareskrim kemudian menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan yang diduga melibatkan yayasan ACT itu.

Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x