ACT Raup 60 M Sebulan, Usut Dugaan Penyelewengan Dana, Bareskrim Polri Gandeng Kejaksaan dan Akuntan Publik

- 19 Juli 2022, 19:32 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT/

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: 5 karakter Naruto Ini Bisa Dikalahkan Genos dari One Punch Man, Diantaranya Wanita Pirang Miliki Cakra Besar

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban.

Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT.

Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.

“Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan melibatkan akuntan publik dalam penanganan ACT,” kata Ahmad dalam keterangannya, Selasa 19  Juli 2022.

Polri menduga penggunaan dana oleh ACT sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan adanya dugaan digunakan untuk aktivitas yang terlarang.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah