Jelang Batas 20 Juli dari Kominfo, Meta Belum Memberikan Tanggapan, Siap-siap Pindah Platform Sosial Media

- 19 Juli 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi - Jelang Batas 20 Juli dari Kominfo, Meta Belum Memberikan Tanggapan, Siap-siap Pindah Platform Sosial Media.
Ilustrasi - Jelang Batas 20 Juli dari Kominfo, Meta Belum Memberikan Tanggapan, Siap-siap Pindah Platform Sosial Media. /Media Blitar/Ayu Eviana/

Baca Juga: Daftar Aplikasi Bakal Diblokir Kominfo, Selain WhatsApp hingga Google, Ada Pedulilindungi dan Mobile Legends

Dilansir dari Antara, hingga Senin, 18 Juli 2022, telah ada 5.839 PSE domestic yang terdaftar di laman pse.kominfo.go.id.

Sementara, PSE asing berjumlah 87 untuk sementara.

Menkominfo Johnny G . Plate sebelumnya telah menegaskan, pendaftaran PSE merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dan juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah