Tamtama terbagi menjadi Tamtama Kepala dan Tamtama saja.
Tamtama Kepala sendiri terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).
Sementara untuk tingkatan Tamtama terdiri dari Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).
Ada beberapa persyaratan yang dijelaskan AKP Muhammad Aprisakundi dalam podcast tersebut.
Salah satu syarat wajib bagi para calon pendaftar Polri adalah minimal berumur 18 tahun pada saat pelantikan anggota.
Syarat penerimaan Tamtama Polri 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia terhadap NKRI dan UUD 45
4. Sehat secara jasmani dan rohani