“Entah kenapa barang itu ada di rumah anggota, saat ini masih didalami,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui paket tersebut merupakan pesanan yang datang dari Indramayu dan dipesan pada 22 April 2021 oleh CV Sujono Indramayu dikirim kepada penerima berinisial A.
Pihak pengirim CV Mandiri Sujono sudah diamankan Polres Indramayu, penerima berinisial A pun telah diamankan Polresta Surakarta.
Baca Juga: Misteri Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Identitas Pengirim Terungkap
Paket tersebut diperoleh anggota saat melakukan razia terkait pesanan daring bubuk hitam yang diduga petasan dan tadinya digunakan untuk mengusir tikus.
Penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterangan korban masih belum dapat dilakukan karena Bripka Dirgantara Pradipta masih dalam proses perawatan.
Keterangan sementara korban adalah benar pernah melakukan razia COD pengiriman bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan.
“Nanti penyidikan lengkap besok akan dirilis secara intensif, baik dari inafis, labfor, kiranya masyarakat tidak usah resah tidak ada terror sama sekali,” kata Luthfi.
Ia memastikan bahwa tak ada teror dalam kejadian tersebut.***