Akhirnya Rekrutmen CPNS Hanya Untuk PPPK Dibuka 5 Oktober 2022, Berikut adalah Syarat dan Cara Mendaftar

- 1 Oktober 2022, 16:50 WIB
Akhirnya Rekrutmen CPNS Hanya Untuk PPPK Dibuka 5 Oktober 2022, Berikut adalah Syarat dan Cara Mendaftar
Akhirnya Rekrutmen CPNS Hanya Untuk PPPK Dibuka 5 Oktober 2022, Berikut adalah Syarat dan Cara Mendaftar /Laman SSCASN

TERAS GORONTALO- Pemerintah akhirnya resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.

Diketehui rekrutmen CPNS ini akan dibuka mulai 5 Oktober 2022, simak syarat dan mendaftar melalui situs resmi dibawah ini. 

Selain dibuka rekrutmen CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut formasi PPPK juga dibuka.

Untuk mendaftar sendiri Menpan RB sudah menyiapkan portal CPNS di SSCASN BKN.

Ada pun formasi CPNS yang dibuka sebanyak 530.028 orang.

Baca Juga: Ingin Jadi PNS? Berikut Bocoran Pendaftaran CPNS 2022, Jadwal Formasi dan Syarat

Dari kuota yang ada diprioritaskan untuk honorer terutama tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya.

Adapun dialokasikan untuk PPPK Guru: 319.716 orang, PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang, PPPK tenaga teknis: 27.608 orang.

Meski jadwal CASN 2022 telah diumumkan, namun hingga tanggal 29 September 2022 portal SSCASN BKN belum dapat diakses.

Informasi dan berita terkait CASN 2022 saat ini hanya didapat dari akun twitter resmi SSCASN BKN, @BKNgoid.

Namun persyaratan pendaftaran CASN saat ini belum terkonfirmasi seperti apa nantinya.

Apabila merujuk pada CASN sebelumnya, persyaratan pendaftaran dalam portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Begini Besaran Gaji ASN dan PPPK, Lengkap dengan Aturan Cuti, Sering Buat CPNS yang Lolos Mengundurkan Diri

Warga Negara Indonesia (WNI).

Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Kemudian dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Cara untuk mendaftar akun SSCASN BKN adalah sebagai berikut

Buka laman website sscasn.bkn.go.id

Klik Register/Registrasi

Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

Unggah scan KTP dan swafoto

Lalu masukan kode CAPTCHA

Klik submit

Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
Lengkapi data yang masih kosong

Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
Cetak kartu informasi akun.***

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x