Ninik Rahayu Resmi Terpilih Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

- 13 Januari 2023, 21:00 WIB
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Baru.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Baru. /Dewan Pers

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Satanisme Kelompok Pemuja Setan di Indonesia, Ritual Makan dan Minum Darah Bayi Aborsi

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya tidak mengikutinya.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah