Diketahui, KPK telah memberikan pernyataan bahwa harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar seseuai dengan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021.
Berikut karier Rafael di Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo selama berkarir di Ditjen Pajak telah menempati posisi penting. Di tahun 2013, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah.
Baca Juga: Video Viral Ardhito Pramono Pingsan Saat Konser Heboh di TikTok, Diduga Karena Hal Ini
Pada 2015, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Rafael lalu menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DPJ Jawa Timur I. Disinilah Rafael memiliki posisi strategis karena memburu dan mengusut wajib pajak yang bandel membayar pajak.
Ia kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018 dan kemudian dipromosikan ke jabatannya sebelum dicopot hari ini, yakni Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.***