Berdasarkan hal tersebut Dansatgas kembali menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat jalur penyelundupan terutama dijalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah berhasil mengamankan barang tersebut, Tim Patroli menyerahkan satwa dilindungi dan 1 kantong plastik berisi sisik trenggiling kepada Karantina Pertanian Wilker Entikong di PLBN Badau,"pungkasnya.
Ditempat terpisah, Adrian Prasetiyo selaku pejabat Karantina Hewan Wilker Nanga Badau mengapresiasi langkah yang dilakukan personel Satgas yang menyerahkan hewan langka tersebut.
“Kami mengapresiasi sekali atas kerja keras Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dalam menemukan dan menggagalkan aksi penyelundupan hewan langka jenis trenggiling ini di perbatasan, selanjutnya hewan ini kami akan serahkan ke BKSDA Kalbar untuk diproses lebih lanjut,"jelas dia.***