Sebagai pejabat negara, tentunya Nawawi Pomolango memenuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya melalui LHKPN.
Berdasarkan penelusuran Teras Gorontalo pada situs LHKPN, Nawawi Pomolango memiliki harta kekayaan yang cukup banyak di sejumlah tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Dari data kepemilikan tanah dan bangunan, Nawawi memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang terletak dibeberapa daerah.
Sebagian besar tanah dan bangunannya terletak di Bolaang Mongondow, dan Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara, sisanya berada di Balikpapan.
Berdasarkan data tersebut, Nawawi memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan harga yang cukup besar yakni sekitar Rp 600 juta pada masing-masing lahan yang bertempat di Balikpapan.
Keseluruhan kepemilikan tanah dan bangunan milik Nawawi Pomolango bernilai Rp 2 miliar rupiah atau jelasnya Rp. 2.300.000.000 dan merupakan hasil sendiri tanpa ada hibah.
Untuk data kepemilikan alat transportasi dan mesin, Nawawi memiliki satu unit motor Honda Beat 2019, dan satu unit mobil Toyota Innova 2020, total harga kedua alat transportasi berjumlah kurang lebih Rp 300 juta rupiah.
Nawawi Pomolango juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 155 juta rupiah atau jelasnya Rp. 155.000.000, untuk surat berharga dirinya tidak memiliki.