Dirinya juga memiliki uang kas sebesar Rp 702 juta rupiah atau lebih jelasnya Rp. 702.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 235 juta rupiah jelasnya Rp. 235.000.000.
Baca Juga: Kriteria PNS yang Wajib Melaporkan Harta Kekayaan ke LHKPN, Jika Tidak Sanksi Tegas Ini Menanti
Total keseluruhan harta yang dimiliki Nawawi kurang lebih berkisar Rp 3 miliar rupiah, atau lebih jelasnya sebanyak Rp. 3.713.500.000 tanpa ada hutang.
Itulah laporan kekayaan yang dimiliki Nawawi Pomolango Ketua KPK sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 31 Desember 2022.***