Kapan THR dan Gaji 13 Dibayar? Ini Tanggal Pengajuan SPP SPM Oleh Bendahara

- 17 Maret 2024, 15:00 WIB
Kapan THR dan Gaji 13 Dibayar? Ini Tanggal Pengajuan SPP SPM Oleh Bendahara
Kapan THR dan Gaji 13 Dibayar? Ini Tanggal Pengajuan SPP SPM Oleh Bendahara /

22 Maret 2024: pengajuan surat perintah membayar (SPM) dan penerbitan surat perintah pencairan (SPP) dan proses transfer ke rekening pensiunan.

Mulai tanggal 22 Maret inilah bendahara akan mulai melakukan pengajuan SPM dan SPP untuk pembayaran THR.

Sri Mulyani menambahkan jika pemberian THR dan Gaji ke 13 ini merupakan bentuk apresiasi kepada para ASN dan pensiunan terkait pengabdian mereka kepada bangsa dan negara dalam membantu menjalani program-program pemerintah dan juga melayani masyarakat selama masa kerja.

“Saya berharap dalam THR ini juga dapat memberikan dorongan perekonomian Indonesia” kata Menkeu.

Sementara untuk THR Daerah, Sri Mulyani menekankan bahwa untuk APBD, pemerintah pusat juga telah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

“Dalam hal ini DAU-nya Pemerintah Daerah itu sudah dimasukkan komponen untuk pembayaran THR dan Gaji ke 13” tegas Menkeu.

Pembayaran THR dan Gaji ke 13 ini memang merupakan hal yang sangat dinantikan oleh para ASN dan Pensiunan.

Sehingga THR dan Gaji 13 sangat dinanti-nanti.

Peraturan untuk pembayaran THR dan Gaji 13 telah diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Pemerintah pada tanggal 13 Maret 2024.

Jumlah THR juga bertambah seiring bertambahnya gaji ASN dan Pensiunan.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: KEMENKEU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah