Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Digunakan Untuk Para Pecandu Narkoba

25 Januari 2022, 16:55 WIB
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Digunakan Untuk Para Pecandu Narkoba /PMJ News/Migrant Care/

TERAS GORONTALO -  Penemuan kerangkeng di Rumah Bupati Langkat membuat warga geger. Pasalnya dalam kerangkeng tersebut terdapat sejumlah orang yang telah dikurung.

Awalnya diduga ada praktek perbudakan di kerangkeng tersebut.

Namun pihak Polri pun menyelidiki dengan membentuk tim khusus terkait dugaan perbudakan di kediaman Rumah Bupati Langkat.

Baca Juga: Bayi September Cenderung Lebih Sukses? Ini Penjelasan Sains

Pihak Polri pun menerangkan jika di Rumah Bupati Langkat itu untuk rehabilitasii pecandu narkoba bukan perbudakan.

Melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang pecandu narkoba," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022 dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung

Sejumlah orang ada di bangunan mirip penjara itu selain untuk pecandu narkoba mereka juga menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Mereka pun sudah diserahkan ke keluarga masing-masing.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelas Ramadhan.

Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Heboh! Kim Hawt Klarifikasi Tentang Hubungan Asmara dengan Reza Rahadian

Disisi lain menurut Ramadhan, bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat. Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi.

"Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," tutup Ramadhan.

Seperti diketahui, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Baca Juga: Ditemukan Sejumlah Orang Terkurung di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Diduga Ada Praktek Perbudakan

Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.

Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler