TERAS GORONTALO – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seroang lansia Wiyanto Halim (89) di Kawasan Pulogadung, Jakrta Timur, terus didalami pihak kepolisian.
Terbaru, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim, yang dituduh maling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, para tersangka pengeroyokan lansia terprovokasi oleh adanya sebutan maling yang dikatakan para pelaku terhadap korban.
"Kemudian kedua emosi, karena banyak orang yang mengejar korban, tapi korban tidak memberhentikan kendaraannya. Terus emosi (dengan mengeroyok korban) karena setiap orang pelampiasannya beda-beda tidak bisa dikendalikan," ucap Zulpan, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Selasa 25 Januari 2022.
Zulpan menambahkan, kalau para tersangka pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, mengaku tidak mengenal korban sama sekali.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ini terhadap 5 tersangka, mereka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," ungkapnya.
Baca Juga: Sejumlah Orang Yang Terkurung di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Alami Babak Belur
Sementara, dalam pengembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia, Polres Jakarta Timur telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.