Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung

- 24 Januari 2022, 22:16 WIB
Ilustrasi pengroyokan .  Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung
Ilustrasi pengroyokan . Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung /Pixabay.com/Clker-Free-Vector-

TERAS GORONTALO – Polisi terus melakukan tindakan terkait kasus pengeroyokan yang merupakan seorang pengendara mobil, yang bersalah maling du Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban pengeroyokan merupakan seorang lansia, bernama Wiyanto Halim (88).

Terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap lansia hingga tewas, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Senin 24 Januari 2022. 

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk

Kronologi awal pengeroyokan lansia, dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan di belakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," kata Zulpan, menjelaskan.

"Saat sesampainya disana terjadi pengeroyokan, polisi sempat melerai, kemudian korban yang juga pengemudi tanpa identitas, diperiksa pelat nomor kendaraannya. Korban juga mengalami luka berat akibat dikeroyok nomor orang," sambungnya.

Kemudian, petugas dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan berbagai tindakan pertolongan, salah satunya dengan membawa korban ke RS Citpo Mangunkusumo, meskipun akhirnya korban meningga dunia. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x