Kasus Pengeroyokan Lansia di Pulogadung, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk

- 24 Januari 2022, 20:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /Yeni/PMJ News

TERAS GORONTALO – Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan seorang lanisa bernama Wiyanto Halim (88) hingga tewas, setelah tidak bersalah di Pulogadung, Jakarta Timur.

Terbaru, pihak kepolisian telah melakukan satu pelaku berinsial R terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim.

"Sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial R," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Senin 24 Januari 2022. 

Baca Juga: Sanksi Menanti bagi Instansi yang Masih Rekrut Tenaga Honorer

Setelah dilakukan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pengeroyokan lansia.

Dijelaskan, bahwa pelaku R berperan sebagai pemukul korban hingga tewas.

Selain itu, tersangka R juga diingat turut memprovokasi, hal ini masih didalami polisi.

 Baca Juga: Simak! 3 Ciri Anda Bakal jadi Orang Sukses

"Tersangka sebagai pemukul. Dia sudah mengakui itu," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x