Utimatum Tiga Tersangka Pengeroyokan Pratu Sahdi, Polisi: Segera Serahkan Diri

- 19 Januari 2022, 17:32 WIB
Utimatum Tiga Tersangka Pengeroyokan Pratu Sahdi, Polisi: Segera Serahkan Diri
Utimatum Tiga Tersangka Pengeroyokan Pratu Sahdi, Polisi: Segera Serahkan Diri /PMJ News/Yeni

TERAS GORONTALO - Masuk DPO, tiga tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi di Penjaringan, Jakarta Utara, terus diburu polisi.

Kasus pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi hingga menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi pada Minggu, 16 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan ultimatum kepada para tersangak kasus pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi.

Baca Juga: Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Meninggal Dunia, Polisi: Kemungkinan 8 Orang Tersangka

Ini dilakukan, agar ketiga tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi segera menyerahkan diri ke polisi.

"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Januari 2022, dikuti Teras Gorontalo dari PMJNews.

Adapun, ketiga tersangka yang saat ini berstatus DPO, diantaranya Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan pada kasus kasus pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi.

Baca Juga: Ini Motif Pengeroyokan Kepada Anggota TNI Pratu Sahdi Hingga Meninggal Dunia

Kemudian, tersangka lainnya yang bernama Sapri Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x