Berikut Kronologis Pengeroyokan TNI AD di Jakarta Utara

- 17 Januari 2022, 14:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /Yeni/PMJ News

TERAS GORONTALO - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD berinisial S (23), di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu 16 Januari 2022, kemarin.

Dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD inisial S tersebut, polisi mengungkapan sudah ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan.

Dari keterangan 8 orang saksi, diduga pelaku pengeroyokan anggota TNI AD inisial S berjumlah 4 orang dengan mengendarai sepeda motor. 

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas Berhasil ditangkap, Polisi: Kelompok Lain Dalam Pengejaran

"Awalnya, datang 4 orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu dan bertanya 'Apakah kamu orang Kupang?'. Satu saksi menjawab bukan, lalu pelaku bertanya ke korban S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Senin 17 Januari 2022.

Lanjut dia, namun di TKP pertanyaan pelaku tidak dijawab, hingga akhirnya terjadi cekcok dan saling pukul antara pelaku dan korban S.

"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban. Kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam dua kali hingga jatuh dan tersungkur," sambungnya. 

Baca Juga: Keluarga Ajukan Permohonan Rehabiltasi Musisi Ardhito Pramono 

Baca Juga: Viral Video Belatung di Kelamin Wanita, Ini 7 Peyimpangan Seksual yang Wajib Diketahui Wanita

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x