Cek Fakta: Benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ditahan KPK?

24 Februari 2022, 00:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan/

TERAS GORONTALO - Dunia maya baru-baru ini digemparkan dengan kabar bahwa KPK resmi menahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Postingan ini diunggah di akun media sosial Facebook dengan caption " Anies Resmi Ditahan KPK".

Dengan unggahan yang di posting akun bernama YouTube Channel dengan caption Anies resmi ditahan KPK, sontak mengagetkan banyak pihak.

Lalu, apakah benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditahan KPK?

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci

Dalam narasi yang diunggah oleh akun Facebook tersebut pun menyebutkan bahwa telah terungkap sebuah dokumen rahasia yang memberatkan Anies Baswedan di hadapan KPK.

"VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo," tulis akun Facebook tersebut.

Akun Facebook tersebut juga menyebutkan bahwa saat ini Anies Baswedan telah resmi menjadi ditahan KPK.

Baca Juga: Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Selain itu, akun Facebook tersebut juga mengatakan bahwa Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan sebuah dokumen penting kepada KPK.

"KABAR MENGEJUTKAN. .!! Anies resmi ditahan KPK," tulisnya.

"EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN 2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN," lanjutnya.

Baca Juga: Rusli Habibie: Dukungan Masyarakat Sangat Penting untuk Progres Pembangunan Bendungan Bulango

Dilansir oleh Teras Gorontalo dari laman Turn Back hoax, link berita penahan Anies Baswedan oleh KPK yang diunggah oleh akun Facebook tersebut merupakan video asli dari channel Youtube DUNIA BERITA.

Namun, dalam channel Youtube DUNIA BERITA tidak menerangkan bahwa Anies Baswedan ditahan oleh KPK, melainkan berita perihal dipanggilnya Prasetyo Edi Marsudi oleh KPK, perihal dugaan korupsi event Formula E.

Dalam video asli tersebut terlihat bahwa Prasetyo Edi membawa sejumlah dokumen untuk penyidikan, di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diwacanakan Kunjungi Manado, Ini Arti Mimpi Melihat Presiden

Diduga akun Facebook tersebut mengedit thumbnail seolah-olah Anies Baswedan resmi menjadi tahanan KPK.

Selain itu, setelah ditelusuri ternyata tidak ada pemberitaan resmi dari pihak KPK maupun kepolisian terkait penangkapan Anies Baswedan oleh KPK.

Begitupun Prasetyo Edi Marsudi, hanya diberitakan dalam tahap penyidikan oleh KPK, dan tidak sampai menjadi tahanan.

Baca Juga: Ibu dan Anak Selamat Dari Terjangan Banjir Bandang Kepulauan Sitaro

Dengan data-data tersebut, sudah bisa dipastikan bahwa pemberitaan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi ditahan KPK, adalah bohong atau hoaks.

Pemberitaan tersebut juga termasuk manipulasi informasi.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Tasikmalaya berjudul "Hoaks atau Fakta: Benarkah Anies Baswedan Ditahan KPK?"

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai Sumber Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler