Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci

- 23 Februari 2022, 22:51 WIB
Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci
Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci /(Foto : PMJ/Fjr).

TERAS GORONTALO – Dugaan kasus suap eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terus bergulir hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi kunci.

Kedua saksi kunci yang dipanggil KPK untuk mengungkap dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Bupati Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua saksi dugaan kasus suap tersebut adalah pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat, Musti dan dari pihak wiraswasta selaku direktur CV Salsa, Mimpin Sitepu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonankif Terus Bergulir, KPK Memanggil 2 Saksi Kunci

"Hari ini, dua saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk tersangka Terbit," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.Com, Rabu 23Februari2022.

Sebelumnya, eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin di tetapkan tersangka oleh KPK, dan dalam kasus inipun KPK juga menahan lima tersangka lainnya.

KPK juga memperpanjang penahanan atas eks bupati Langkat yang diduga terlibat kasus suap.

Baca Juga: Bahas Mafia Bola di Indonesia, Iwan Bule Ungkap Suap Bisa Puluhan Hingga Ratusan Juta

"Tim penyidik melakukan perpanjangan penahanan lanjutan TRP (Terbit) dan tersangka lainnya untuk masing-masing selama 40 hari, dimulai dari tanggal 8 Februari 2022 sampai 19 Maret 2022," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah