Alami Kejadian Traumatis, Istri Kadiv Propam Akan Jalani Terapi Psikologi

12 Juli 2022, 22:57 WIB
Ilustrasi korban traumatis - Istri Kadiv Propam jalani terapi psikologi, usai mengalami kejadian traumatis. /Pixabay/heliofil

TERAS GORONTALO – Insiden yang menimpa istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 silam tentu saja meninggalkan pengalaman traumatis.

Tidak hanya istri Kadiv Propam, namun salah seorang anggota Polri yang juga terlibat dalam baku tembak tersebut ikut merasakan trauma.

Dilansir dari PikiranRakyat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan terapi psikologi kepada sejumlah saksi, yang berada di kediaman Kadiv Propam pada waktu kejadian.

“Kami sudah mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP,” kata Budhi.

Baca Juga: Kronologi dan Fakta Hubungan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Terapi psikologi ini, kata Budhi, akan diberikan kepada empat orang saksi, termasuk Bharada E dan istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Budhi juga mengungkapkan hasil autopsi dari jenazah Brigadir J, di mana ditemukan sebanyak 7 luka tembak di tubuhnya.

Hal ini sesuai dengan hasil olah TKP yang menemukan bahwa Bharada E melepaskan tembakan balasan ke arah Brigadir J.

“Hasil autopsi sementara jelaskan memang ada luka. Nomor 2 (hasil autopsi poin), ditemukan 7 buah luka tembak, masuk (termasuk luka) pada kelopak bawah mata kanan,” ungkapnya.

Baca Juga: Berawal dari Lecehkan Istri, Ini Kronologi Adu Tembak antara Polisi di Kediaman Kadiv Propam

Tidak hanya itu saja, Bundhi juga menjelaskan terkait beberapa bekas sayatan pada korban, yang ternyata merupakan hasil proyektil (rekoset) dari peluru yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Jadi, luka sayatan kelopak bawah mata kanan itu, karena tembakan,” tambahnya.

Menurut Budhi, pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dan didasarkan pada hasil pemeriksaan dokter forensik.

Jadi, kata Budhi, meski hasil autopsi tersebut masih bersifat sementara dan belum utuh,, dia tidak ingin berasumsi mengenai apakah ada unsur kesengajaan yang ditemukan pada luka-luka di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Diburu Polisi

“Kami tak mau berasumsi. Kami dasari pada hasil autopsi sementara pada dokter forensik Polri. Kami juga akan melihat hasil resminya. Kami akan koordinasi dengan dokter forensik,” ucap Budhi.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Brigadir J merupakan seorang anggota Bareskrim yang bertugas sebagai sopir dinas dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob, yang ditugaskan sebagai pengawal dari Kadiv Propam.

Kejadian berawal pada saat Brigadir J terpergok berada dalam kamar milik istri Kadiv Propam, dan melakukan pelcehan dengan todongan senjata.

Baca Juga: Injak Al Qur'an, Dua Tersangka Penistaan Agama di Sukabumi Akan Jalani Sidang

Teriakan dari istri Kadiv Propam terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas.

Bharada E kemudian turun dan mencari sumber suara yang ternyata berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Singkat cerita, baku tembak pun terjadi ketika Brigadir J merasa panik setelah aksinya tersebut dipergoki oleh Bharada E.

Brigadir J yang tidak ingin menjelaskan alasan kenapa dirinya berada di dalam kamar istri Kadiv Propam, lantas langsung melepaskan tembakan sebanyak 7 kali ke arah Bharada E.

Tembakan tersebut mendapatkan balasan sebanyak 5 kali dari Bharada E, hingga akhirnya menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler