Seteleh 5 Tahun, Korban Asusila Ayah Kandung di Bolmong Mengadu Lewat Medsos

- 15 September 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak kandung.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak kandung. /Dok PRFM/

 

TERAS GORONTALO – Meski sudah berusia 50 tahun, IB warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih saja tidak bisa menahan napsu birahinya.

Parahnya lagi, IB yang sejatinya adalah ayah kandung dari korban, lebih suka melakukan hubungan intim dengan anak kandung yang suda berumur 22 tahun.

Parahnya lagi, IB suda menggauli anak kandungnya lima tahun belakangan ini.

Baca Juga: Pria di Jatinegara Bunuh Diri Disiarkan Secara Live di Tiktok

Tidak tahan dengan kejadian tersebut, Mawar (Nama Samaran) pada Minggu, 12 September 2021 korban menceritakan kejadian yangg dialaminya ke teman Medsosnya.

Teman medsosnya tersebut lantas memberikan kontak Polisi ke korban dan korban menghubungi kontak tersebut.

Petugas tersebut mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Grup Facebook TiM Maleo.

Baca Juga: Mbah Mijan Ikut Komentari Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan yang Terjadi di Sulawesi Selatan

Alhasil laporan korban di grup Facebook Tim Maleo direspon grup dan korban diminta mengirimkan detail tempat kejadian melalui video.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah