TERAS GORONTALO – Sempat mengaku sebagai polisi, seorang oknum satpam nekat membeli Handphone pakai uang palsu.
Oknum satpam tersebut, Hendra Saputra (32) ditangkap aparat Polres Pringsewu di rumahnya di Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu, 24 November 2021.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, oknum satpam tersebut sempat mengaku sebagai polisi untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu dalam Mulut, Dua Oknum Satpol PP Diringkus
Dikataknnya, oknum satpam berhasil diringkus setelah adanya laporan dari korban Bondan Gatot (23), warga Ambarawa, Pringsewu.
Bondan merasa ditipu oleh oknum satpam karena membeli HP miliknya menggunakan uang palsu.
Atas peristiwa tersebut, Bondan mengaku mengalami kerugian Rp 3,9 juta.
Baca Juga: Pemalak Uang Rp2.000 Diancam 5 Tahun Penjara
Saat melakukan penipuan, oknum satpam mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Pringsewu.
Untuk meyakinkan korban, oknum satpam mengenakan atribut polisi seperti masker berlogo TNI-Polri, baju dan celana warna coklat, sepatu PDLT, kopel, dan jaket.