Desakan Hukum Mati Oknum Guru Pesantren Pemerkosa Santri Terus Bermunculan

- 10 Desember 2021, 20:55 WIB
Herry Wirawan oknum guru pemerkosa santri
Herry Wirawan oknum guru pemerkosa santri /Instagram

TERAS GORONTALO – Desakan hukum mati terhadap oknum guru pesantren pemerkosa 12 santri terus bermunculan.

Diketahui oknum guru pesantren Herry Wirawan telah membuat heboh masyarakat Indonesia.

Oknum guru pesantren ini menjadi predator seks dengan melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri yang merupakan anak didiknya.

Baca Juga: Kenapa Polisi Baru Ungkap Sekarang Kasus Oknum Guru Pesantren Pemerkosa Santri?

Akibat perbuatan pemerkosaan oleh oknum guru pesantren bejat ini, 12 santri dikabarkan hamil, sedangkan 8 orang santri sudah melahirkan.

Di berbagai media social salah satunya Twitter pun santer meminta predator berkedok guru pesantren ini segera di hukum mati.

Di twitter misalnya, pemilik akun @kurniawan89dwi meminta agar pelaku Herry Wirawan jangan sampai lolos dikebiri dan di hukum mati.”Jangan sampai bajingan ini lolos dan polisi dianggap kriminalisasi ulama, hukum mati , hukum kebiri,”tulis dia 10 Desember 2021.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santrinya Meski Sedang Haid

“Pelaku telah merusak mental dan menanamkan trauma seumur hidup para korban, hukum mati,”tulis akun @dine.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x