Ibu Muda Korban Pemerkosaan Empat Teman Suaminya Diduga Diancam Oknum Polisi Karena Tak Mau Berdamai

- 12 Desember 2021, 16:54 WIB
Korban pemerkosaan 4 pria yang merupakan teman suaminy.
Korban pemerkosaan 4 pria yang merupakan teman suaminy. /Tangkapan layar instagram @hillarybrigitta/

TERAS GORONTALO – Kasus seorang ibu muda bernisial Z yang  korban pemerkosaan empat orang teman suami nya secara berulang kian memprihatinkan.  Bagiamana tidak, ibu muda ini bukan mendapat perlindungan hukum justru mendapat ancama dari oknum polisi.

Diketahui sebelumnya Z menjadi korban pemerkosaan dan disaksikan oleh dua anak korban masing-masing berusia 3 tahun dan 2 bulan. Saat peristiwa pemerkosaan itu terjadi,  anaknya yang berusia 2 bulan dari ibu muda ini dibanting oleh empat pelaku yang merupakan suaminya.

Baca Juga: Pilu Ibu Muda yang Diperkosa 4 Teman Suaminya, Sulit Dapat Keadilan atau Ada Kejanggalan Kasus?

Peristiwa pemerkosaan yang terjadi di Rokan Hulu, Riau ini menewaskan anaknya korban Z yang baru berusia 2 bulan tersebut.

Atas peristiwa itu dia pun bersama suaminya melaporkan kasus ini ke Polsek Tambusai Utara, namun bukannya mendapat perlindungan justru pelaku melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran baik. Tak hanya itu ibu muda bersama suaminya ini malah diancam oleh oknum polisi.

Baca Juga: Sadis! Seorang Ibu Muda Diperkosa Empat Orang Teman Suaminya, Bayi Korban Dibanting

Hal ini dibuktikan dengan viralnya rekaman percakapan dan video tentang dugaan pengancaman serta penghinaan oknum olisi kepada ibu muda korban pemerkosaan tersebut.

Dilansir Teras Gorontalo dari Portal Kalteng berjudul “Roundup Dugaan Kasus Pemerkosaan di Tambusai Utara, Hingga Propam Polda Riau Harus Turun Tangan

Propam Polda Riau turun langsung ke Polres Rokan Hulu guna memeriksa dua anggota polisi dari Polsek Tambusai Utara sebagai penyidik kasus pemerkosaan tersebut.

Kedua anggota polisi tersebut diduga melakukan pengancaman kepada keluarga korban pemerkosaan berinisial Z (19) untuk mau berdamai dan tidak memperpanjang kasus.

"Bidpropam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis 9 Desember 2021 malam di Mapolda Riau.

Baca Juga: Pemerkosaan Ibu Muda oleh Empat Orang Teman Suaminya Ternyata Disaksikan Oleh Dua Anaknya

Untuk dua oknum tersebut Sunarto memberitahukan identitasnya Bripka JL dan Bripda RS. Pemeriksaan kedua anggota itu dikarenakan mengeluarkan kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.

"Pemeriksaan dilakukan terkait perkataan yang tidak semestinya diucapkan kepada korban pemerkosaan atau kepada keluarga korban ZU (19) dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," sambung Narto.

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga: Seorang Pria Didakwa Kasus Pemerkosaan Terhadap Enam Wanita, Satu Orang Wanita Ditemukan Di Dalam Parit

"Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan," ungkap Narto.

Diketahui peristiwa pengancaman itu sendiri terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah korban  dan keluarganya melaporkan 4 orang pelaku pemerkosaan kepihak kepolisian.

Alih alih diproses, sejumlah oknum polisi justru mendatangi rumah korban lantaran tidak mau berdamai dengan para pelaku pemerkosaan.

Baca Juga: Ruangan Ini Jadi Saksi Herry Wirawan Menikmati Tubuh Korban yang Diperkosanya, Kuncinya Canggih!

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku pemerkosaan. Namun kami menolak," kata S Suami korban.

"Mereka kembali datang pada malamnya dan memaki kami. Mereka turun berdua dari dalam mobil dan ada sebagian di dalam mobil," lanjut S suami korban.

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya menjadi korban pemerkosaan berulang kali disertai ancaman.

Baca Juga: Ini 4 Perbuatan Memberatkan Herry Wirawan Guru Pesantren Hamili Puluhan Santriwati, Layak Kebiri

Meski menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai bahkan diduga melontarkan kalimat anjing, babi dan lonte.

Kepada Kanit Reskrim, S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit Reskrim emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut Z seperti lonte saat membuat laporan.

"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia'," kata S menirukan ucapan sang Kanit Reskrim.

Baca Juga: Santriwati Korban Keganasan Predator Seks Dipulangkan

"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban mengatakan ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan (Polsek), hanya satu pelaku,"ujar Kapolres dikutip akun Instagram @infokemanusiaansosial.

Dalam laporan terbaru, korban mengaku diperkosa dengan ancaman todongan pisau dan pistol. Keterangan korban dan suaminya, S. Pelaku juga Korban juga membanting anak bayi korban yang berusia 2 bulan.

"Terkait proses penyidikan di Polsek, kami ambil alih ke Polres. Semua ini akan kami tindak lanjuti," katanya.

Bayi tersebut meninggal sekitar 2 pekan lalu dalam rentetan kejadian. Kini polisi telah menangkap tiga orang yang diduga pelaku lainnya.

Baca Juga: Kemenag Dukung Polri Sikat Guru Pesantren Predator Seks

"Tiga orang yang dilaporkan lagi ini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan di Polres. Ada yang mengakui, ada pelaku yang tidak mengakui dan melapor balik terkait pencemaran nama baik," katanya.

Laporan pencemaran nama baik itu diterima Polres Rokan Hulu pada Sabtu, 4 Desember 2021. Pelapor adalah J alias ZM dan melaporkan korban Z.

Kasus tersebut diambil alih Polres menyusul pengembalian berkas perkara dari kejaksaan, karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya terkait ada tidaknya perlawanan korban dan sebagainya.

“Kami memastikan akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang terjadi di Kec Tambusai Utara,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, dilansir WNC melalui akun Instagram @humaspolresrokanhlulu.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Instagram Portal Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah