Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun Diselidiki Bareskrim Polri

- 16 Desember 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO – Kasus dugaan penipuan lewat investasi kembali terjadi dengan kerugian korban mencapai Rp1,2 triliun.

Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (Alkes).

Dikutip dari PMJNEWS.com, Polri pun telah membuka posko pengaduan untuk menyelidiki kasus tersebut. Masyarakat yang menjadi korban diminta untuk melaporkannya.

Baca Juga: Polisi Tunggu Laporan Korban Pesan Seks Oknum Dosen UNJ

"Iya (sedang diselidiki), silakan (masyarakat yang menjadi korban) ke lantai 5 Bareskrim (untuk melaporkan),"  kata Kasubditrektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Meski begitu, Kombes Pol Ma'mun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkara dugaan penipuan tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: 15 Anggota DPRD Tersangka Maling Uang Rakyat

Ia juga belum mengungkap berapa nilai kerugian yang dialami para korban atas perkara ini.

"Kami belum berani berkomentar, semua masih dalam proses penelitian. Doakan agar kami bisa segera melakukan pengungkapan," jelas Kombes Pol Ma'mun.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x