Modus COD Pria Ini Bawa Kabur Motor Korban

- 16 Desember 2021, 22:21 WIB
Polres Metro Depok menggelar jumpa pers kasus pria nekat bawa kabur motor dengan sistem COD.
Polres Metro Depok menggelar jumpa pers kasus pria nekat bawa kabur motor dengan sistem COD. /Foto: PMJ News/

TERAS GORONTALO – Modus penipuan bisa terjadi kapan saja, seperti seorang pengantar cash on delivery (COD), ia menjadi korban penipuan saat mengantarkan motor pesanan yang dipesan pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Kota Depok, Polres Depok mengamankan seorang pria berinisial DAP (18) alias Junet. Modus pelaku yaitu berpura-pura memesan COD kendaraan motor.

Saat motor pesanan COD tiba pelaku berpura-pura ingin test drive, namun nyatanya motor tersebut dibawah lari.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja untuk Pesta Malam Tahun Baru

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heros Baruno, bahwa kejadian penipuan motor COD ini terjadi pada Jumat 12 Desember 2021.

"Kasus dengan modus pembelian sepeda motor dengan cara COD. Pelaku beralasan mencoba sepeda motor tersebut untuk test drive, namun tidak kembali," ujar AKBP Yogen kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Kamis  16 Desember 2021 dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 50 Orang PMI Tujuan Johor Bahru Mengalami Kecelakaan, 11 Orang Meninggal Dunia

Saat mengetahui pelaku membawa lari motor, korban pun mencari tahu keberadaan pelaku. Polisi pun segera bertindak dan menemukan motor tersebut di wilayah Jakarta Selatan.

"Pada saat test drive tersangka melarikan motor tersebut. Kemudian korban mengetahui bahwa motor nya telah dilarikan kemudian bekerjasama dengan kita. Terdeteksi motor ada di Fatmawati, Jakarta Selatan," jelas Yogen.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah