Polisi Buru Satu Tersangka Kasus Alkes

- 20 Desember 2021, 14:00 WIB
Polisi buru satu tersangka kasus Alkes
Polisi buru satu tersangka kasus Alkes /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Polisi tengah memburu satu tersangka berinisial DR, terkait kasus penipuan investasi suntik modal Alat Kesehatan (Alkes).

Sebelumnya, dalam kasus penipuan investasi alkes, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah meringkus dua tersangaka, yakni V dan B.

"Satu lagi ya, berinisial DR itu belum ditangkap. Masih kabur dan sedang dilakukan pengejaran," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: 206 Granat Nanas Aktif Ditemukan

Ma'mun juga mengungkap, kalau pihaknya telah mengetahui lokasi DR. Namun, yang bersangkutan terus melarikan diri sehingga menyulitkan proses penangkapan.

"Dia itu pindah-pindah terus, melarikan diri, putar-putar terus kemana saja. Ya, doain saja agar segera tertangkap," ujarnya.

Diketahui, polisi telah mengamankan dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi suntik modal Alkes berinisial V pada, 16 Desember dan B pada 18 Desember 2021.

Hingga kini, penyidik masih belum membeberkan lebih lanjut perihal peran dari kedua tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Bawa Jasad Dua ABG ke Jateng

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x