Polisi Buru Satu Tersangka Kasus Alkes

- 20 Desember 2021, 14:00 WIB
Polisi buru satu tersangka kasus Alkes
Polisi buru satu tersangka kasus Alkes /Pixabay/

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah