TERAS GORONTALO – Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap adanya temuan baru dalam pengembangan kasus dugaan pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan predator seks Herry Wirawan, 36 tahun.
Termuan tersebut yakni dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan.
Dilansir dari PMJNEWS.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan, penyelidikan dilakukan terhadap temuan fakta baru kasus itu.
Baca Juga: 206 Granat Nanas Aktif Ditemukan
Seperti dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," kata Irjen Pol Suntana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin 20 Desember 2021.
Sebelumnya, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan korban 13 santriwati.