Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Tidak Ditetapkan Tersangka

- 22 Desember 2021, 11:47 WIB
Penggerebekan selebgram TE
Penggerebekan selebgram TE /Tangkapan layar

 

TERAS GORONTALO – Selebriti Instagram atau selebgram TE, 26 yang ditangkap bersama seorang pria saat sedang berhubungan badan tidak ditetapkan tersangka kasus prostitusi.

Dilansir dari ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani menyebut perempuan selebgram TE yang terkait dengan praktik prostitusi di Semarang tidak dijerat sebagai tersangka.

"TE ini sebagai korban. Yang bersangkutan diiming-imingi sesuatu oleh mucikari dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Djuhandani di Semarang.

Baca Juga: Istri Predator Seks Herry Wirawan Mengetahui Aksi Pemerkosaan

Dalam pengungkapan praktik prostitusi di Kota Semarang ini, polisi mengamankan seorang mucikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat, serta dua wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial, masing-masing TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).

Menurut dia, kepolisian masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga: Ritual Gaib Penarikan Uang Berbuah Petaka, Dua Warga Tewas

Sementara dari pemeriksaan, tersangka JB mengenal selebgram TE sejak 2 tahun lalu.

Menurut dia, JB bekerja dalam satu manajemen dengan TE dalam pekerjaan pemotretan.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x