Vernita ditangkap dilakukan di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung pada 28 Juli 2020. Meski sempat membantah terlibat, dalam persidangan dia akhirnya mengakui pernah melayani para pria hidung belang dengan tarif puluhan juta.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa Veranita mematok tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan. Dari tarif itu, dia mendapat bagian Rp20 juta sedangkan disanya diberikan kepada dua mucikari yang menjajakan jasanya masing-masing mendapatkan Rp 5 juta.
5. Puti Amelia
Hal serupa menimpa Finalis Putri Pariwisata berinisial PA. Pada 25 Oktober 2019 lalu, tim Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang, yakni dua laki-laki berinisial J dan YW dan satu perempuan, PA di sebuah hotel di kawasan Batu.
Baca Juga: Ramalan Semua Zodiak Besok 23 Desember: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo
Diduga tengah melakukan prostitusi online, polisi turut menyita sejumlah uang yang dianggap sebagai uang muka pembayaran. "Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu 26 Oktober 2021.***(Purwanto Ngatmo/ Suara Ternate)