TERAS GORONTALO - Kasus prostitusi melibatkan selebgram TE terus menyita perhatian publik.
Selebgaram TE diciduk sejumlah anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng, bersama pelanggannya, di sebuah kamar hotel wilayah Semarang, pada 15 Desember 2021.
Dari hasil pengembangan kasus prostitusi, bahwa selebgram TE berstatus sebagai korban.
Baca Juga: Akun Instagram Selebgram Tisya Erni Diserbu Netizen : Apakah Ini TE Yang Dimaksud?
Dikamar hotel saat penggrebekan, ditemukan beberapa barang jenis kondom, hingga uang tunai.
Sementara, terkait pelanggan selebgram TE disebut polisi bukan sembarang orang.
Diduga dari kalangan atas. Ini bisa dilihat besaran tarif yang dapat disanggupi pelanggan tersebut.
Dilnasir dari berbagai sumber, dalam kasus ini, polisi tak hanya mengamankan TE, di lokasi yang sama juga ada seorang perempuan warga negara asing (WNA) berinisial FBD.