Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi Lagi, Korban Juga Mengaku Dianiaya

- 26 Desember 2021, 22:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexas Fotos

TERAS GORONTALO - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi lagi.

Tak hanya pemerkosaan, korban berusia 14 tahun itu, juga mendapat penganiayaan oleh terduga pelaku yang tak lain adalah pacar korban.

Kasus pemerkosaan dan penganiaayan terjadi di Banda Aceh, dan terduga pelaku berinisial MU (17), diketahui remaja asal Medan, Sumatra Utara.

"MU melakukan perbuatannya sejak Juli 2021 dalam kamar kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," ucap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, di ruang kerjanya, Minggu 26 Desember 2021, dikutip dari Humas Polresta Banda Aceh.

Baca Juga: Ini Kronologis Kasus Pemerkosaan Kakek Terhadap Teman Cucunya

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Gadis Belia di Banda Aceh Jadi 'Budak Seks' Pacarnya, Dianiaya jika Tolak Ajakan Hubungan Badan".

Dijelaskan, bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban, setiap ada kesempatan.

Jika korban menolak, MU akan menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulut, serta memukul pacarnya itu dengan menggunakan siku tangan kanannya.

Pelaku pun tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban sampai yang paling fatal, jika sampai tindakannya diketahui oleh orang lain. Lanjut dia, awalnya korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah