Temuan Baru Kasus Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Bandung

- 20 Desember 2021, 14:08 WIB
Temuan baru kasus pemerkosaan puluhan santriwati di Bandung
Temuan baru kasus pemerkosaan puluhan santriwati di Bandung /Pixabay/ninocare

TERAS GORONTALO - Kasus pemerkosaan puluhan santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan (36), Bandung, Jawab Barat (Jabar), masih terus didalami pihak berwajib.

Dalam penyelidikan atas kasus pemerkosaan para santriwati, polisi mendapati temuan atau fakta baru.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, dilansir dari PMJNews, Senin 20 Desember 2021.

Menurut Suntana, temua dalam kasus itu, seperti dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola terdakwa Herry Wirawan.

Baca Juga: Guru Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukum Kebiri, Puaskah Masyarakat?

"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," ujar Suntana.

Sebelumnya, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan puluhan korban santriwati.

Adapun dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Kemudian, juga ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.

Baca Juga: Santriwati Korban Pemerkosaan Oknum Guru Mengaku Ingin Sekolah Lagi

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x