Menteri PPPA Desak Hukum Kebiri untuk Guru Pemerkosa Santriwati di Bandung

- 14 Desember 2021, 21:55 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (tengah)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (tengah) /Humas KemenPPPA

TERAS GORONTALO – Desakan hukum kebiri terhadap oknum guru pemerkosa belasan santriwati tak hanya datang dari netizen, namun desakan hukum kebiri juga disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoda prihatin dengan kondisi santriwati yang menjadi korban oknum guru pemerkosa di Bandung.

Menurut Bintang Puspayoda, hukum kebiri adalah hukuman yang tepat karena korban santriwai berjumlah banyak dan pelaku melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali.

Baca Juga: Ruangan Ini Jadi Saksi Herry Wirawan Menikmati Tubuh Korban yang Diperkosanya, Kuncinya Canggih!

"Korban santriwati banyak dan dilakukan berkali-kali. Barang tentu mungkin tidak sulit dan statemen kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapat tambahan hukuman kebiri," kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Dilansir Teras Gorontalo dari PRFM News berjudul “Menteri PPPA Tegaskan Oknum Guru Cabul di Bandung Harus Dikebiri

Bintang Puspayoga juga meyakini masyarakat Indonesia akan merasa puas apabila sang pelaku oknum guru yakni Herry Wirawan dituntut hukum kebiri.

"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya (hukum kebiri)," tegas Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Marak Pemerkosaan dan Cabul, Menag Investigasi Semua Pesantren

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x