Waduh! Pelaku Pencabulan Belasan Santri Ini Ternyata Gunakan Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen

- 9 Desember 2021, 23:42 WIB
Herry Irawan, predator seks yang memperkosa belasan santri
Herry Irawan, predator seks yang memperkosa belasan santri /instagram

TERAS GORONTALO – Setelah nekat melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan santri , HW yang merupakan oknum guru pesantren ini ternyata menggunakan dana bantuan pemerintah untuk sewa apartemen.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana Kamis 9 Desember 2021. Terungkap HW selain melakukan pencabulan ia juga menggunakan dana bantuan pemerintah bukan untuk pesantren melainkan kepentingan pribadi yaitu sewa apartemen.

Baca Juga: Hukum Kebiri Herry Wiryawan, Predator Seks Pemerkosa 12 Santriwati

Diketahui HW dengan bejat melakukan pencabulan terhadap 12 santri, yang merupakan anak didiknya di sebuah pesantren Kecamatan Cibiru, Bandung Jawa Barat. Akibat perbuatannya, delapan orang di antaranya telah melahirkan anak, dua orang tengah mengandung.

Dikutip Teras Gorontalo Pikiran Rakyat berjudul “Predator Seks Pemangsa Santriwati Diduga Pakai Duit Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen

Diketahui, pencabulan yang dilakukan HW terhadap belasan santriwati itu sudah terjadi sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021.

Asep Mulyana mengatakan, HW yang berprofesi sebagai guru telah menyalahgunakan wewenangnya untuk 'memangsa' murid-muridnya.

"Ini kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan posisinya selaku guru, tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan (menunjukkan) bagaimana integritas dan moralitas," ucap Asep.

Baca Juga: Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santri Juga Maling Uang Sekolah

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x