Guru Pemerkosa Santriwati Dituntut Hukum Kebiri, Puaskah Masyarakat?

- 14 Desember 2021, 22:50 WIB
Menteri PPPPA, Bintang Puspayoga
Menteri PPPPA, Bintang Puspayoga /Foto Dok. Biro Hukum dan Humas/

TERAS GORONTALO – Kasus guru pemerkosa belasan santriwati di Bandung, terus mengundang keprihatinan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Berbagai desakan seperti hukuman mati, hukuman kebiri, hukuman seumur hidup dipenjara, terus disuarakan para netizen.

Terbaru, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga ikut angkat bicara.

Baca Juga: Santriwati Korban Pemerkosaan Oknum Guru Mengaku Ingin Sekolah Lagi

Menteri PPA ini mengaku sangat prihatin terkait kondisi santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oknum guru pemerkosa itu.

Menurut dia, hukum kebiri adalah hukuman yang tepat karena korban santriwati berjumlah banyak dan pelaku melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali.

"Korban santriwati banyak dan dilakukan berkali-kali. Barang tentu mungkin tidak sulit dan statemen kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapat tambahan hukuman kebiri," kata Bintang Puspayoga dikutip TerasGorontalo dari PRFM News, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Hukum Kebiri untuk Guru Pemerkosa Santriwati di Bandung

Ia juga meyakini masyarakat Indonesia akan merasa puas apabila sang pelaku oknum guru yakni Herry Wirawan dituntut hukum kebiri.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x