Mucikari Prostitusi Anak Diringkus Polisi  

- 29 Desember 2021, 20:38 WIB
Mucikari Prostitusi Anak Diringkus Polisi   
Mucikari Prostitusi Anak Diringkus Polisi   /Dok.Pikiran-Rakyat/

TERAS GORONTALO - Seorang pria berinisial RB (19), berhasil diringkus aparat kepolisian diduga sebagai mucikari prostitusi anak, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 25 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan, pria diduga sebagai mucikari prostitusi anak diamankan, saat anggota kepolisian melakukan penggeledahan di Apartemen.

"Ditangkap, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta," ujar Ridwan, dikutip Teras Gorontalo dari Antaranews, Rabu 29 Desember 2021. 

Baca Juga: Lagi, Kasus Omicron Bertambah 21 Pasien

Ridwan menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua korban, bahwa putrinya EN hilang dari rumah sejak Selasa 21 Desember 2021.

"Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata," kata Ridwan.

Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal. 

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan 20 Orang, Ternyata Juga 'Dijual' Melalui MiChat  

Pihak kepolisian pun, akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu 25 Desember 2021. Saat penggeledahan, polisi mendapati korban EN sedang bersama pelaku RB.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x