TERAS GORONTALO - Kasus pemerkosaan yang dialami seorang anak di bawah umur, yang diduga dilakukan 20 orang pelaku, terus menyita perhatian publik.
Kasus permkosaan yang terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat itu, ternyata korban juga 'dijual' oleh para pelaku melalui aplikasi MiChat.
Hal tersebut terungkap dari positngan Instagram @alvianakmal, Selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dilapor ke Polisi?
Dalam postingannya itu, @alvianakmal, menunjukan laporan polisi di Polrestabes Bandung, tertanggal 23 Desember 2021.
Ia menyebut, jika ayah anak di bawah umur korban pemerkosaan, bekerja dengannya di Jakarta sejak 2019.
Dijelaskannya, bahwa ayah anak di bawah umur korban pemerkosaan itu, mendapat kabar kalau anak nya menjadi korban penculikan.
Baca Juga: 13 Siswi SMP Diperkosa Predator Seks Oknum Pengusaha Jakarta