Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan 20 Orang, Ternyata Juga 'Dijual' Melalui MiChat  

- 29 Desember 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan 20 Orang, Ternyata Juga 'Dijual' Melalui MiChat   
Ilustrasi Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan 20 Orang, Ternyata Juga 'Dijual' Melalui MiChat   /pixabay

“Hari Rabu, tanggal 15 Desember 2021 telah menghilang anak perempuan bernama T** Pu**** (14 tahun) yang masih bersekolah dibangku kelas satu Sekolah Menengah Pertama,” bunyi keterangan awal mula penculikan yang diunggah Alvian dikutip Teras Gorontalo dari PRFM news.

Alvian menyebut, jika korban diculik di dekat rumahnya kemudian 20 orang pelaku menyiksa dan melakukan pemerkosaan.

Setelah dipukuli, anak dibawah umur itu diancam oleh para pelaku akan dibunuh. Para pelaku lalu menjual korban pemerkosaan di aplikasi kencan MiChat. 

Baca Juga: Selain Diperkosa 20 Orang Pelaku, Anak Dibawah Umur 'Dijual' Melalui MiChat

Disebutkan bahwa hal tersebut diketahui usai sang ayah korban mengunggah beberapa kali informasi kehilangan anaknya di Facebook, pada 17 sampai 19 Desember 2021.

Usaha itu berbuah hasil, pada 20 Desember 2021, ayah korban mendapat info dari seorang netizen bahwa korban terlihat di sekitar Leuwipanjang, Kota Bandung.

Namun saat dihampiri ke sana, korban tidak ditemukan. Selang 2 hari, pada 22 Desember 2021, kembali sang ayah mendapat laporan bahwa ada netizen yang melihat korban di aplikasi MiChat. 

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Semua Zodiak 29 Desember: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

“Ada lagi orang yang melihat postingan ayah korban, dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MiChat. Yang akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung,” tulis Alvian selanjutnya.

Dari penjebakan tersebut, ketiga terduga pelaku inisial I (pria, 19), L (wanita, 17), dan S (pria, 19) ditangkap oleh Tim Polsek Andir, Kota Bandung, pada 23 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah