Polisi Sebut Kantongi Daftar Nama Artis yang Terlibat Prostitusi

- 31 Desember 2021, 22:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam malam dan protokol kesehatan Covid-19 jelang malam pergantian Tahun baru 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam malam dan protokol kesehatan Covid-19 jelang malam pergantian Tahun baru 2022. //PMJ News/Yeni

TERAS GORONTALO – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis cantik Cassandra Angelie terus didalami Polda Metro Jaya.

Bahkan, kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik Cassandra Angelie, membuka jalan bagi kepolisian untuk mengetahui kejahatan-kejahatan serupa, khususnya di ibu kota Jakarta.

Dilansir dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menduga telah mengantongi daftar nama artis yang ikut terlibat dalam kasus prostitusi online. 

Baca Juga: Oknum Marbot Masjid Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Hal tersebut didapatkan dari keterangan artis cantik Cassandra Angelie dan tiga orang berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari.

"Kita sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar para mucikari ini," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.

Dia juga menyebutkan, akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang masuk ke dalam daftar milik mucikari, guna diberikan edukasi tentang prostitusi online yang menjeratnya. 

Baca Juga: Ini Tarif Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online

"Sehingga diharapkan mereka yang masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online," pungkasnya.***

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x