20 Orang Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun Pengguna MiChat

- 9 Januari 2022, 19:25 WIB
Ayah Tiri di Aceh Besar tiga tahun lakukan pemerkosaan pada anaknya sendiri.
Ayah Tiri di Aceh Besar tiga tahun lakukan pemerkosaan pada anaknya sendiri. /Pixabay/Alexas_Fotos

TERAS GORONTALO - Kasus pemerkosaan oleh 20 orang pelaku terhadap remaja 14 di Kota Bandung terus didalami oleh pihak Polrestabes Bandung. 

Diketahui remaja berinisial TP diculik oleh pelaku 20 orang kemudian melakukan pemerkosaan. 

Tak hanya melakukan pemerkosaan  para pelaku biadap ini juga menjual korban anak dibawah umur tersebut melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Diduga Lakukan Pemerkosaan Korban Mahasiswi Lewat Organ Belakang

Sebelumnya polisi telah menangkap 3 orang pelaku diantaranyai I (pria, 19), L (wanita, 17), dan S (pria, 19) berhasil ditangkap.

Update terbaru kini polisi mengungkapkan, telah menangkap empat orang lagi yang terlibat kasus ini. Total kini yang sudah polisi tahan ada tujuh orang.

Dikutip dari PMJ News, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung merinci empat tersangka baru yang ditangkap berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).

Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Pelaku Pemerkosaan Tiga Mahasiswi Belum Ditangkap

Aswin Sipayung menjelaskan, empat tersangka tersebut adalah para pengguna layanan PSK online yang memesan lewat MiChat.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x