TERAS GORONTALO - Kasus pemerkosaan oleh 20 orang pelaku terhadap remaja 14 di Kota Bandung terus didalami oleh pihak Polrestabes Bandung.
Diketahui remaja berinisial TP diculik oleh pelaku 20 orang kemudian melakukan pemerkosaan.
Tak hanya melakukan pemerkosaan para pelaku biadap ini juga menjual korban anak dibawah umur tersebut melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Diduga Lakukan Pemerkosaan Korban Mahasiswi Lewat Organ Belakang
Sebelumnya polisi telah menangkap 3 orang pelaku diantaranyai I (pria, 19), L (wanita, 17), dan S (pria, 19) berhasil ditangkap.
Update terbaru kini polisi mengungkapkan, telah menangkap empat orang lagi yang terlibat kasus ini. Total kini yang sudah polisi tahan ada tujuh orang.
Dikutip dari PMJ News, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung merinci empat tersangka baru yang ditangkap berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30).
Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Pelaku Pemerkosaan Tiga Mahasiswi Belum Ditangkap
Aswin Sipayung menjelaskan, empat tersangka tersebut adalah para pengguna layanan PSK online yang memesan lewat MiChat.