Pada bulan Oktober 2021 lalu, korban, KM dan teman-teman mereka yang lainnya pergi ke salah satu club malam yang berada di jalan Solo.
Pada malam itu, posisi korban sedang mabuk berat sehingga korban tidak sadarkan diri (pingsan).
Situasi ini dimanfaatkan KM untuk mengambil kesempatan dan membawa korban yang mabuk ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut.
Baca Juga: 20 Orang Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun Pengguna MiChat
Korban yang pada saat itu masih dalam kondisi mabuk dan tidak sadar dimanfaatkan oleh KM untuk melakukan pemerkosaan.
Korban saat mabuk sempat tersadar sebentar karena dia merasakan sebuah paksaan saat tindakan pemerkosaan.
Pada saat korban tersadar sebentar, korban melihat tubuh KM di atas korban dan sedang melakukan tindak pemerkosaan.
Baca Juga: Mantan Pengurus BEM UMY Diduga Lakukan Pemerkosaan Korban Mahasiswi Lewat Organ Belakang
Tubuh KM yang jauh lebih kuat menindih korban, sehingga korban tidak mampu bergerak dan melawan
Setelah itu korban tidak mengingat kejadian apapun lagi.