Mantan Pengurus BEM Melakukan Pemerkosaan Terhadap Mahasiswi Korban Pertama Saat Sedang Mabuk

- 10 Januari 2022, 13:09 WIB
Mantan Pengurus BEM Melakukan Pemerkosaan Terhadap Mahasiswi Korban Pertama Saat Sedang Mabuk
Mantan Pengurus BEM Melakukan Pemerkosaan Terhadap Mahasiswi Korban Pertama Saat Sedang Mabuk /MaxPixel's contributors

Sebab, bagaimana pun juga kasus tersebut sudah viral baik di media massa atau media sosial. 

Baca Juga: Bejat! Keperawanan Bocah Sembilan Tahun Hilang di Tangan Pamannya

"UMY kan lokasinya berada di Bantul, jadi kanit PPA sudah berkoordinasi ke LBH UMY siang ini. Selanjutnya bisa klarifikasi ke LBH UMY," jelasnya.

Sementara itu pihak UMY sendiri telah mengambil tindakan tegas dengan melalukan drop out (DO) terhadap oknum pengurus BEM.

Rektor UMY, Prof, Dr, IR. Gunawan Budiyanto dalam menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers Kamis 06 Januari 2022, bahwa selama proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa menemukan fakta bahwa jumlah korban pemerkosaan lebih dari satu.

Baca Juga: Paman Perkosa Ponakan 9 Tahun, DPR RI Turun Tangan

“Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada 2 mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018,” tambah Rektor UMY.

Pihak UMY pun telah memberikan sanksi DO dengan tidak hormat kepada pelaku pemerkosaan tersebut karena melakukan pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat (pemerkosaan).

"Berkenan dengan hal tersebut, kami Rektor UMY memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKMT) yakni diberhentikan (DO) secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY,” jelasnya dikutip dari laman resmi UMY.

Baca Juga: Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Kebutuhan ASN 2022 dari Menteri PANRB, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah