TERAS GORONTALO – Polisi menerima permohonan rehabilitasi yang diajukan secara resmi oleh komika Fico Fachriza tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu keputusan dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), atas pengajuan permohonan rehabilitasi.
"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Seorang Pria di Jakarta Timur Diringkus Polisi, Diduga Bunuh Istri Sendiri
Meski permintaan permhonan rehabilitasi terhadap Fico Fachreza dikabulkan pihak BNN, Kombes Pol Mukti menyebut akan tetap melanjutkan kasus tersebut.
Pasalnya, masih banyak lagi tembakau-tembakau yang dibeli Fico Fachriza, ini yang akan terus diungkap.
"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tandasnya.
Baca Juga: Predator Seks Oknum Guru Tari Jaranan Setubuhi 7 Murid